black and white bed linen

Informasi Investor

lAPORAN KEUANGAN

  1. Tujuan Penggunaan Laporan Keuangan
    Laporan keuangan PT Warisan Roti Nusantara Tbk dapat disebarkan untuk keperluan yang sah, seperti laporan kepada pemegang saham, investor, dan pihak-pihak terkait lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, laporan ini tidak boleh digunakan untuk tujuan yang tidak sah atau tanpa persetujuan dari Direksi.

  2. Pembatasan Penggunaan Laporan
    Meskipun laporan keuangan dapat disebarkan, penggunaannya harus terbatas pada tujuan yang sah dan dalam kerangka yang telah disetujui oleh Direksi. Laporan tidak boleh digunakan untuk tujuan komersial, promosi, atau untuk memberikan keuntungan pribadi yang tidak terkait dengan kepentingan perusahaan.

  3. Larangan Penyalahgunaan
    Laporan keuangan tidak boleh digunakan untuk tujuan yang dapat merugikan perusahaan, seperti memberikan informasi yang menyesatkan kepada pihak ketiga atau untuk kegiatan yang melanggar hukum atau etika. Penyebarluasan yang tidak sah akan dikenakan tindakan disipliner.

  4. Kerahasiaan dan Pengawasan
    Meski dapat disebarluaskan, semua pihak yang menerima laporan keuangan harus menjaga kerahasiaan informasi yang terkandung di dalamnya, terutama data yang bersifat sensitif. Perusahaan akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan laporan keuangan yang disebarkan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini.

  5. Sanksi atas Pelanggaran
    Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi berupa:

    • Teguran tertulis

    • Pengurangan hak akses

    • Tindakan disipliner sesuai kebijakan perusahaan

    • Tindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

  6. Perubahan Peraturan
    Perusahaan berhak melakukan perubahan terhadap peraturan ini dengan pemberitahuan yang sesuai. Setiap perubahan akan disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait.

PERATURAN PENGGUNAAN LAPORAN KEUANGAN PT WARISAN ROTI NUSANTARA TBK